Profil Perusahaan

PT. BPR Sumber Dana Mas

PT. BPR Sumber Dana Mas didirikan dengan Akta Notaris nomor 61 tanggal 10 Mei 2010, Notaris Yondri Darto, SH di Batam dengan nama “PT. Bank Perkreditan Rakyat Sumber Dana Mas” dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-30234.AH.01.01, tanggal 15 Juni 2010. Akta telah beberapa kali mengalami perubahan terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa nomor 01, tanggal 01 September 2016, Notaris Sinwar Widjono Oei, SH di Batam tentang Perubahan Susunan Pengurus Perusahaan. Akta perubahan tersebut telah dicatat di dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.03-0076948, tanggal 02 September 2016, kemudian diperbaharui dengan Akta Notaris nomor 800 tanggal 31 Maret 2017 tentang Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris. Perubahan ini telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0042691.AH.01.11.

Nama pengurus PT BPR Sumber Dana Mas
1. Exsan Fensury ( Komisaris Utama )
2. Junaidi ( Komisaris)
3. M.Asyik,SE ( Direktur Utama )
4. Masriskidah ( Direktur yang membawahkan fungsi Kepatuhan)

Maksud dan tujuan berdirinya PT. BPR Sumber Dana Mas

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan / atau bentuk lainnya yang disamakan dengan itu.
  • Memberikan kredit / pinjaman
  • Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito dan / atau tabungan pada bank lain.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya perusahaan telah memiliki izin-izin sebagai berikut :

  • Surat Izin Usaha dari Bank Indonesia nomor 12/55/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal 20 Agustus 2010.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) nomor 02.851.546.8-224.000
  • Surat Izin Tempat Usaha dari Instansi / Dinas Kabupaten Lingga nomor 0057.4/PP-116/0854/DPMPTSPP/2017.
  • Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) nomor 33.18.020.0032.
  • Izin Gangguan (HO) nomor 0770.4/PP-117/0855/DPMPTSPP/2017.

Dengan adanya PT. BPR Sumber Dana Mas di Kabupaten Lingga, khususnya Dabo Singkep diharapkan bisa membantu menggerakan dan mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah yang ada.

BPR Sumber Dana Mas